Nasional

Menemukan Kecurangan Saat Pemilu? Lakukan Langkah Ini!

Menemukan Kecurangan Saat Pemilu? Lakukan Langkah Ini!

Gak kerasa ya, tahun depan kita akan merayakan pesta demokrasi pemilu 2024. Jadi, gimana, sudah siapkah untuk memilih calon wakil rakyat dan presiden terbaik? Sebagai masyarakat, tentunya kita ingin memilih pemimpin yang amanah, jujur, memiliki sikap antikorupsi dan tentunya punya visi dan misi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Tapi, sayangnya, masih ada saja orang yang memilih jalur licik atau kecurangan untuk mendapatkan jabatan secara instan. Nah, ini dia hal yang bisa kamu lakukan jika menemukan kecurangan saat pemilu.

 

Ketahui ciri-ciri kecurangan dalam pemilu

Kecurangan yang ada pada pemilu dapat dikategorikan sebagai korupsi pemilu. Ada banyak sekali contoh yang sering ditemukan beberapa saat sebelum terjadinya pemilu, misalnya saja serangan fajar.

 

Serangan Fajar adalah istilah populer dari politik uang. Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang. Ada juga dalam bentuk lainnya misalnya sembako, voucher belanja, atau berbagai fasilitas lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018. 

 

Jika melihat ada orang yang membagikan uang dan menginstruksikan untuk memilih partai atau wakil tertentu, dapat diartikan itu sebagai serangan fajar. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita menentang hal tersebut. Jangan sampai karena menerima uang yang tak seberapa, masyarakat rela mengorbankan masa depan bangsa di orang yang tidak tepat dalam kurun waktu lama.

 

Jangan Takut untuk Melapor

Saat ingin melaporkan kecurangan, mungkin di antara kamu masih ada yang ragu atau takut terkait kemungkinan ancaman yang akan didapatkan. Namun, tak perlu khawatir. Masyarakat yang melaporkan identitasnya akan aman dan terlindungi sesuai yang tertera pada pasal 5 UU perlindungan Saksi dan Korban. Sebagai pelapor kamu juga akan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Bagaimana cara melaporkannya?

Jika menemukan kecurangan saat pemilu, terdapat empat cara pelaporan yang bisa dilakukan. Pertama, dengan mendatangi dan melaporkan pelanggaran kepada pengawas pemilu terdekat. Kedua, mendatangi langsung ke tempat Bawaslu tiap masing-masing daerah. Ketiga, menghubungi Bawaslu melalui kontak WhatsApp  dan yang terakhir melalui aplikasi Bawaslu yaitu Gowaslu.

 

Setiap laporan yang diterima oleh Bawaslu, akan melalui pengecekan oleh. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu). Hal ini dilakukan untuk melihat apakah syarat formal dan materil laporan sudah terpenuhi atau tidak. Syarat tersebut di antaranya, pihak pelapor yang berhak melaporkan meliputi WNI, Pemantau Pemilihan, atau Peserta Pemilihan. Waktu pelaporan (tidak lebih dari tujuh hari saat dugaan pelanggaran). Keabsahan Laporan Dugaan Pelanggaran yang meliputi, kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas dan tanggal dan waktu pelaporan. 

 

Lengkapi juga syarat materil, seperti:

  1. Identitas pelapor, nama dan alamat terlapor.
  2. Waktu dan tempat peristiwa terjadi.
  3. Uraian kejadian yang ingin dilaporkan.
  4. Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pelanggaran.
  5. Barang bukti yang mungkin diperoleh.

 

Apabila syarat belum lengkap maka Bawaslu akan memberikan waktu 3 hari untuk Pelapor melengkapi persyaratan tersebut. Jika dalam waktu tersebut masih belum lengkap, maka laporan kecurangan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

 

Nah, itu dia cara melaporkan kecurangan atau pelanggaran selama pemilu berlangsung. Dengan keberanian kamu melaporkan hal tersebut, kamu ikut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu yang bersih dan sesuai prosedur. Yuk, pelajari tentang politik berintegritas dan sikap antikorupsi selengkapnya di ACLC KPK.

Share this post

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published.