Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan saat ini penyidik dari Bareskrim Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang melakukan penyidikan terhadap kapal tanker Iran dan Panama yang ditangkap Bakamla di Perairan Pontianak beberapa waktu lalu. Sugeng menjelaskan penyidik Bareskrim Polri memeriksa terkait dengan ditemukannya senjata api dan amunisinya di kapal tersebut. Kemudian, kata dia, PPNS Kementerian Perhubungan menyidik terkait dengan tindak pidana pelayaran.
Lalu PPNS KLHK menyidik terkait dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan dua kapal tersebut. "Saat ini tahapannya sudah di tahapan penyidikan," kata Sugeng dalam keterangan video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Jumat (26/2/2021). Sugeng menjelaskan saat penangkapan, Kemenko Polhukam membentuk Satgas penyelesaian hukum kedua kapal tersebut.
Satgas tersebut, kata Sugeng, kemudian mengadakan rapat dengan Kementerian dan Lembaga dan dukungan ke berbagai pihak terkait. "Langkah langkah penyitaan sudah dilakukan dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan pemeriksaan. Dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangkanya," kata Sugeng. Diberitakan sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak pada Minggu (24/1/2021).
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore 322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula I/21. Saat melaksanakan patroli, kata Wisnu, pukul 05.30 WIB KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U 107° 37' T. Guna memastikan, Eko kemudian memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.
Pada pukul 06.00 WIB, lanjut dia, KN Marore 322 mendeteksi secara visual terdapat dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia. Kemudian, kata Wisnu, KN Marore 322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, lanjut Wisnu, tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore 322.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan. "Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," kata Wisnu dalam keterangannya pada Minggu (24/1/2021). Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kata Wisnu, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.